E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat
pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan
periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu.
Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial,
seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai
istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa
melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994,
banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah
sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol
aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara
1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web
perdagangan ini.
Di Indonesia, sistem E-commerce ini kurang populer, karena banyak
pengguna internet yang masih meragukan keamanan sistem ini, dan
kurangnya pengetahuan mereka mengenai apa itu E-Commerce yang
sebenarnya. Sehingga sampai saat ini, web resmi yang telah
menyelenggarakan e-commerce di Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu
Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan
layanan e-commerce untuk penyediaan informasi produk peralatan
telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung
proses transaksi secara online.
Ecommerce sendiri berasal dari layanan EDI (Electronic Data
Interchange), layanan EDI ini telah berkembang sedemikian pesatnya di
negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon. Jika
sebelumnya kita telah sering menggunakan media elektronik seperti
telepon, fax, hingga handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan,
sekarang ini, kita dapat menggunakan internet untuk melakukan
perniagaan.
sumber: www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar